Soal Virus Corona, Kajati NTT Ingatkan Jaksa

oleh
oleh

“Sesuai perintah Jaksa Agung sejak tanggal 17 Maret 2020 sampai hingga 31 Maret 2020 kami instruksikan para jaksa dan tata usaha untuk bekerja di rumah dinas,” ujar Kajati NTT Dr Pathor Rahman kepada sketsindonews.com, Jumat (20/3/2020) sore melalui aplikasi whatsapp.

Meski demikian ungkapnya, tidak semua jaksa struktural maupun fungsional bekerja di rumah. Melainkan hanya sebagian kecil saja. “Itu pun insedentil dan disesuaikan dengan kondisi yang ada saat itu,” terang Dr Pathor

Menurutnya hal tersebut dilakukan sehubungan terkait kondisi merebaknnya virus corona. Dan juga terhadap intruksi jaksa agung tentang menunda kegiatan perjalanan pertemuan kedinasan dan serta tempat keramaian publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.