Soal Virus Corona, Kajati NTT Ingatkan Jaksa

oleh
oleh

Namun kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mewabahnya kuman yang konon berasal dari Kota Wuhan, Tiongkok, di Indonesia. Tidak lantas dijadikan sebuah “pembenaran” bagi para jaksa untuk lalai menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

“Sesuai intruksi jaksa agung, kebijakan ini jangan dibuat menjadikan alasan tidak masuk kantor. Kalau ada yang menyalahgunakan kata jaksa agung akan ditindak,” ia mengingatkan.

Selain itu, Pathor meminta aparat Kejaksaan untuk memberikan informasi yang menyejukan serta mengedukasi kepada masyarakat termasuk keluarga koprs Adhyaksa agar tidak panik dalam menghadapi penyebaran bakteri mematikan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.