“Kemudian, kami melakukan vaksinasi influenza dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus Covid-19. Sebelum melakukan vaksin, terlebih dahulu pegawai diperiksa kesehatan dasarnya, mulai suhu badan hingga riwayat penyakit lainnya. Apabila tidak ditemukan tanda-tanda atau gejala sedang sakit, para pegawai pun bisa langsung melakukan vaksinasi influenza tersebut,” papar dia.
Dijelaskan Jaksa bergelar Doktor hukum itu vaksinasi ini memang bukan untuk mencegah atau bahkan mengobati Covid-19, namun vaksin influenza ini gunakan untuk meningkatkan daya tahan tubuh diri kita dari virus flu yang gejalanya mirip seperti corona atau Covid-19.
Turut dalam kegiatan vaksinasi ini selain Kajati DIY, juga Wakajati DIY, dan para Asisten serta pejabat struktural dan pegawai dilingkungan kota budaya tersebut.
(Sofyan Hadi)