Menteri Kesehatan Harus Lakukan Diskresi Penyebaran Covid di Pasar Tradisional

oleh
oleh

Lantas, siapa anggota tim medis di pasar-pasar tradisional ini, mengingat jumlah tenaga kesehatan juga kian tipis dan kewalahan di tengah tidak siapnya pemerintah menangani Covid-19 yang terus merebak?

Imam mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto memberi diskresi secepatnya agar dokter-dokter muda bisa bertugas sebagai tim medis cepat tanggap Covid-19 di simpul kerumunan, termasuk pasar tradisional.

“Tim medis ini, harusnya didampingi oleh dokter-dokter muda,” kata dia.

Dokter-dokter muda yang baru lulus kuliah umumnya menjalani program magang dan ko-asisten (ko-as) sebagai pendamping dokter utama di rumah sakit.

Di sinilah, menurut Imam, Terawan harus memberikan diskresi, dengan mengganti masa “magang” itu jadi semacam “praktik lapangan”.

Usulan ini, aku Imam, ia adopsi dari gagasan dokter-dokter senior Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menilik jumlah dokter muda di Indonesia yang tak sedikit.

Apabila Terawan berani menerapkan diskresi ini, selain bantu memperluas deteksi dini Covid-19 di simpul kerumunan, maka langkah tersebut juga akan sedikit meredakan ketegangan antara IDI dan Terawan gara-gara kasus pelanggaran kode etik Terawan beberapa waktu lalu.

Bagai efek domino, Imam menilai, redanya hubungan yang selama ini meruncing antara keduanya dapat pula berdampak masif untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Dalam kondisi darurat ini, Menkes harusnya bisa membuat diskresi agar mereka menjadi tim medis untuk penanganan ringan dan sangat mungkin dilatih mengambil spesimen,” jelas Imam.

“Diskresi ini semua ada di tangan Menkes. Tahun 2019 ada sekitar 18 dokter muda, ditambah 11 ribu dokter muda tahun 2018. Harusnya anak-anak ko-as (ko-asisten) ini bisa jadi tulang punggung,” pungkas dia.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.