Polisi Amankan Penyebar Hoaks Corona di Pamekasan

oleh
oleh

Pamekasan, sketsindonews – Kepolisian Sektor (Polsek) Pademawu mengamankan salah seorang warga Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, berinisial MS (50) karena menyebarkan kabar hoaks soal virus corona Covid-19. 

Kapolsek Pademawu Iptu Suryono melalui Kanit Reskrim Ipda Suyanto mengatakan MS diamankan pihak di dampingi anaknya, sekitar pukul 10.00 WIB yang dijemput langsung di rumahnya. 

Berdasarkan penyidikan polisi, kabar yang disebarkan guru yang berstatus ASN tersebut merupakan chat WhatsApp berantai yang menerangkan ada salah seorang warga di Desa Lemper, positif terjangkit virus corona. 

Informasi ini kemudian disaring MS melalui rekaman suara berdurasi 2.14 menit yang disebarluaskan ke grup guru di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Karena pihak yang bersangkutan merupakan guru dari daerah setempat. 

“MS diamankan polisi masih berstatus sebagai saksi. Proses penyidikan akan berkembang setelah ditindaklanjuti pimpinan, yakni dari pihak Polsek ke pihak Polres Pamekasan,” kata Suyanto kepada sejumlah wartawan, Rabu (25/3/20).

No More Posts Available.

No more pages to load.