Sumenep, sketsindonews – Seorang pemuda di Kabupaten Sumenep berinisial MTH (20) tak berkutik diamankan polisi setelah ketahuan merayu mantan pacarnya mengajak balikan dengan memakai cara menyebarkan video mesum.
Video yang disebarkan merupakan adegan hubungan badan dengan mantannya ketika masih berstatus pacaran. Hubungan tersebut dipelihara kurang lebih dua tahun. Seiring perjalanan waktu, hubungan keduanya tiba-tiba putus.
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi mengatakan, MTH warga Kecamatan Batuan menyebarkan video mesum sebagai ancaman kepada mantannya agar permintaan mengajak balikan tersebut bisa terkabulkan.