PKL Pamekasan Tolak Dibubarkan Satpol PP, Tak Takut Terinfeksi Corona

oleh
oleh

Pamekasan, sketsindonews – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Arek Lancor, Kota Pamekasan, menolak dibubarkan Satpol PP setempat, sekalipun keberadaan virus corona Covid-19 masih tetap mewabah.

Lebih dari itu, PKL menuding jika pemerintah tidak memikirkan nasib rakyat kecil. Bahkan mereka menyebut PKL tidak akan terinfeksi dan mati akibat virus corona, akan tetapi karena kelaparan dan menanggung beban tagihan usaha.

Satpol PP melakukan sweeping ke Arek Lancor atas dasar penegasan surat edaran pemerintah daerah nomor 430/80/432.320/2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran corona.

Dalam surat tersebut, poinnya menerangkan bahwa kawasan Arek Lancor agar diliburkan atau dikosongkan dari segala kegiatan yang berpotensi mengumpulkan atau membuat keramaian.

Sekretaris Satpol PP Pamekasan Kusairi mengatakan, imbauan pemerintah soal virus corona untuk memgosongkan aktivitas PKL semata untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.