Jakarta, sketsindonews – Pihak Istana Negara sudah menyatakan tidak ada Lockdown Daerah hal ini berlaku bagi Kepala Daerah untuk jangan membuat aturan sendiri ini akan terkena sanksi hingga teguran hingga sangsi indisplinier.
Hal ini dinyatakan Presiden Jokowi atas bagi Gubernur Kaltim, Walikota Tegal, Walikota Tasik Malaya serta Presiden langsung memberikan layangan surat seperti disampaikan jubir KSP Hengki Halim, Minggu (29/3/20).
Menurut Hengki, Jokowi telah menelpon para Kepala Daerah tersebut dan Presiden Jokowi seperti nada marah menilai keputusan para Kepala Daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketata negaraan seperti :