Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar pelantikan Panitera Pengganti (PP) pada Kamis, (2/4/20).
Dr. Syafrudin Ainor Rafiek selaku bagian Humas PN Jaktim menjelaskan, salah seorang Panitera Pengganti resmi diambil sumpah dan selanjutnya menjalani tugas di lingkungan pengadilan.
” Hanya pelantikan saja dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PP,” ujar Ainor.
Dalam kesempatan ini Ketua PN Jaktim, Sumino, SH., MH memberikan arahan terhadap Marten Teny Pietersz untuk dapat menyesuaian diri yang kini telah resmi dilantik.