Organisasi Plat Merah dan Warga Aktif Perlu Pamong Yang Peduli di Tengah Wabah Covid – 19

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan DKI Jakarta dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( BSBB) dalam antisipasi penyebaran covid 19 ditengah masyarakat maka kegiatan pembatasan dalam interaksi sosial hanya boleh berkumpul lebih dari 5 orang.

Anies juga menekankan maslaah Keamananan dan Ketertiban lingkungan menjadi kunci untuk tetap berjalan secara persuasif dan rutin oleh unsur pamong wilayah bersama warga masyakat dan organisasi plat merah dalam melakukan pemanfauan monitoring kawasan rawan kumpul.(8/4)

Menurut salah satu warga sekaligus Anggota FKDM di Kecamatan Kemayoran, mengatakan himbauan dan Intruksi Gubernur menjadi satu kesatuan tingkat keamanan untuk menjadi satu keharusan dalam pelaksanaan bersama 3 pilar ditengah wabah covid – 19.

No More Posts Available.

No more pages to load.