Rapat via teleconference ini bagi semua anggota dewan, perwakilan yang boleh masuk ke ruangan adalah ketua komisi dan ketua fraksi. Sementara sisanya, mengikuti rapat dan mendengarkan di ruangan komisi melalui via teleconference.
Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman mengatakan, OPD nakal yang tidak mengikuti rapat, perlu kiranya ditindak oleh Bupati dan Sekda. Sebab jika ini dibiarkan akan membuat enak pejabat absen tanpa alasan.