Sebelumnya, sejumlah pihak baik kriminolog maupun anggota DPR mengkritik keputusan Menkumham Yasonna Hamonganan Laoly yang mengeluarkan kebijakan tentang pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi.
Sebab, timbul persoalan baru dampak dari pembebasan narapidana dan anak tersebut. Salah satunya yakni, narapidana yang kembali berulah usai dibebaskan lewat program asimilasi dan integrasi. Oleh karenanya, sejumlah pihak meminta agar kebijakan itu dievaluasi kembali.
Bambang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap narapidana di dalam penjara. Bahkan, setelah bebas dari penjara lewat program asimilasi dan integrasi, para narapidana itu masih diawasi.
“Selama di dalam lapas mereka diberi bekal keterampilan, misal perbengkelan, perikanan, perkebunan dan lain-lain, disamping itu mereka juga diberi bekal tentang nilai-nilai spiritual sehingga menjadi sosok yang baik, pribadi yang baik dan siap untuk kembali ke masyarakat,” bebernya.