Polres Pamekasan Jatah Sembako Mulai Sopir MPU Hingga Tukang Ojek

oleh
oleh

Pamekasan, sketsindonews – Kepolisian Resort Pamekasan menjatah sembako selama tiga bulan kepada sejumlah pengendara, mulai yang berprofesi sebagai sopir MPU hingga tukang ojek. 

Program ‘Polri Peduli Keselamatan’ ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus corona dan menganjurkan mereka untuk berdiam diri di rumah. 
Yang menjadi sasaran program ini di antaranya, para pengemudi atau sopir angkutan umum, sopir bus, kernet, sopir taksi konvensional, sopir truk, sopir travel, sopir angkutan kota, dan pengemudi ojek pangkalan.

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari mengatakan, sembako tersebut disalurkan dalam rangka meringankan beban masyarakat. Hal ini Polri menindaklanjuti upaya pemerintah melaksanakan Program Polri Peduli Keselamatan.

“Nantinya mereka akan mendapatkan bantuan sosial selama tiga bulan guna membantu perekonomian. Setiap peserta nantinya akan diberikan bantuan sosial oleh Polri sebesar Rp 600 ribu rupiah yang bekerja sama dengan Bank BRI,” kata Djoko dalam rilisnya, Kamis (16/4/20).

No More Posts Available.

No more pages to load.