Setali tiga dengan Harun Masiku, mantan pejabat Mahkamah Agung, Nurhadi pun bernasib serupa.
Nurhadi, Rezky, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal dan Hiendra Soenjoto belum juga dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) silam
Sebelumnya, KPK telah juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen maupun alat komunikasi dalam penggeledahan di Kantor Hukum Rahmat Santosa dan Partners di Surabaya, Jawa Timur. Selain kantor hukum, ada sebuah rumah di Surabaya dilakukan penggeledahan oleh KPK
Bonyamin menjelaskannya, Nurhadi selain mendapat kwitansi pembelian apartemen, ia juga mendapatkan data rekening koran. “Dengan aliran dana masuk dan keluar, serta data teman-teman keluarganya,” pungkas Boyamin.