Jelang May Day, Puluhan Ribu Buruh Akan Aksi Tolak Omnibus Law, Stop PHK, dan Liburkan Buruh dengan Upah Penuh

oleh
oleh
Presiden KSPI yang juga Presiden FSPMI, Said Iqbal, saat jumpa pers, di Jakarta Pusat. (Foto: sketsindonews.com)

“KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenan rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu,” tambahnya.

“Aksi buruh 30 April akan kami hentikan bila DPR RI dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja selama pandemi corona. Tetapi kalau tidak, maka buruh tetap aksi,” tegas Said Iqbal.

Kalau dipersoalkan aksi buruh di tengah pandemi corona akan membahayakan nyawa buruh, maka jawabannya sederhana. Yaitu liburkan sekarang juga jutaan buruh yang masih bekerja di pabrik ditengah pandemi corona yang mengancam nyawa buruh.

“Pemerintah dan aparat hukum harus adil dalam memandang masalah ini. Jangan gunakan standar ganda,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.