“Sisi lain pengelola parkir bersuka ria karena pundi parkir dikabarkan dikenakan biaya 30 ribu perbulan oleh pihak inisiator memanfaatkan fungsi publik jalan warga setempat,” jelas warga.
Ketidak nyamanan dialami warga dikarenakan sebuah kesenjangan pola pikir melihat sisi orang tak terfikir terdampak, bahkan sengaja seperti tak beretika padahal lingkungan itupun terdapat pusat majelis Yayasan Hubbul Wathon untuk menjadikan pilar pemahaman menyelesaikan masalah karena kumpulnya para tokoh masyarakat dan agama sehingga menjadikan lingkungan menjadi tertib, aman serta berestetika untuk semua kalangan.
Tambah kata warga, ia meminta pihak pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Cempaka Putih Timur memiliki kepekaan serta cepat dalam membuat putusan bahkan aturan sehingga kasus ini sudah lama berselang seolah pembiaran dan takut terhadap para oknum karena dampak dari ini rasa keadilan belum dapat diselesaikan menunjang langkah kongkrit.