Batam, sketsindonews – Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto Di beri tugas baru dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk mengisi jabatan baru sebagai Inspektur Jenderal Kemenhum dan HAM.
Selama karirnya Andap sudah 3 kali menduduki posisi kepala polisi daerah (Kapolda) disejumlah daerah di Indonesia.
Saat ini Jendral bintang dua tersebut mendapat peran penting untuk menaungi tugas barunya.
Beredar surat Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkum Ham Republik Indonesia.
Dalam surat tersebut, Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kemenhum dan HAM.