Kajati Tandatangani MoU dengan Forkomida Prov NTT Terkait Virus Covid-19

oleh
oleh

Sejak awal pandemi Covid-19, Burhanuddin menyatakan telah memerintahkan jajarannya di daerah untuk siap melakukan asistensi dan pengawasan terkait anggaran. Hal ini mengingat kebutuhan sumber daya yang tidak sedikit dalam melayani di masa krisis.

“Alhamdulillah sudah berjalan, pengawasan secara yuridis ini akan terus kami lakukan untuk menjamin pemerintah daerah juga bisa memberikan pelayanan terbaik di masa krisis,” kata Jaksa Agung.

Burhanuddin juga menilai tepat langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Pelayanan masyarakat harus maksimal, oleh karenanya membutuhkan dana yang tidak sedikit dan perubahan anggaran memang perlu dilakukan,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.