Kajati Tandatangani MoU dengan Forkomida Prov NTT Terkait Virus Covid-19

oleh
oleh

Bogor, sketsindonews – Pandemi virus korona yang melanda republik tercinta hingga kini belum menunjukan penurunan secara signifikan. Agar virus tersebut menghilang dari bumi pertiwi, dibutuhkan berbagai upaya dan membutuhkan dana yang cukup besar guna menanggulangi penyakit yang konon berasal dari Kota WuhanTiongkok.

Untuk itu Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Dr Pathor Rahman bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTT.  Melaksanakan kerjasama atau MoU dalam rangka pendampigan dan pengawasan akuntabilitas penanggulangan dan pencegahan Corona Virus Disiase 2019 (Covid 19) di ruang rapat Gubernur NTT, Senin (11/5/2020) siang.

Dalam acara itu juga diikuti dengan penandatanganan oleh seluruh Walikota/Bupati dengan Kajari se NTT, melalui sarana Video Conference.

Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan seluruh jajarannya siap mengawal dan mendampingi pemerintah daerah dalam merelokasi anggaran maupun menggunakan dana, donasi, dan hibah penanganan pandemi corona atau Covid-19.

“Kejaksaan siap melakukan pendampingan. Di daerah-daerah, kami sudah melakukan pendampingan di seluruh Indonesia. Gubernur dan kepala daerah juga sudah meminta masukan, dan secara regulasi kejaksaan memang punya tugas mengawal pembangunan, diminta ataupun tidak,” kata Burhanuddin saat menghadiri konferensi pers Gugus Tugas Covid-19 di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (8/5/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.