Bintan, sketsindonews – Satreskrim Polres Bintan berhasil menangkap pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Bhabinkamtibmas di Desa Pengudang, bahwa telah terjadi pencabulan tehadap seorang anak laki-laki yang di lakukan oleh seorang Pria dewasa brinisial (N), setelah menerima laporan tim Satreskrim mendatangi TKP dan mengamankan pelaku pada Kamis malam (14/5/20).