Dia mengatakan, seiring pandemi covid-19 tentunya pihaknya menjalankan perintah terkait pelanggaran kerumunan sebagai salah satu pokok aturan PSBB.
“Kedua, kita terus juga mengajak masyarakat pedagang memahami, ini aturan agar kita bisa bisa menjaga jarak tanpa itu kami akan teribkan secara terpadu,” tandas Suparjo
(Nanorame)