Seperti diketahui PSBB di DKI Jakarta sudah dilakukan dua kali yakni periode pertama sejak tanggal 10 April 2020 hingga 24 April 2020, lalu diperpanjang 28 hari yakni 24 April 2020 hingga 22 Mei 2020.
Melalui siaran Facebook Pemprov DKI Jakarta, Selasa (18/5/20), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan akan menambah PSBB periode ketiga terhitung mulai tanggal 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.
“Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni,” ujar Anies.
Dengan ditetapkannya perpanjangan PSBB yang kedua kalinya tersebut, Anies berharap bahwa PSBB tersebut menjadi yang terakhir.
“Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” tegas Anies.
(Eky)