Selanjutnya Tim langsung begerak mencari keberadaan tersangka termasuk juga alat bukti dan barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan didapati tersangka berada di daerah Pelalawan, Provinsi Riau dan pada Minggu malam (17/5/20) sekitar pukul 21.00 tersangka diamankan tanpa perlawanan ditempat kos-kosan,” ungkapnya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka ada sekitar 83 Unit Kendaraan roda empat berbagai merk yang digelapkan oleh tersangka, hingga saat ini tim teknis gabungan masih melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap kendaraan- kendaraan yang belum disita, sampai dengan malam ini barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 30 unit Mobil,” jelasnya.