Jakarta, sketsindonews – Satpol PP Gabungan DKI Jakarta terdiri satpol PP Jakarta Pusat dan Jakarta Barat lakukan penyusuran kawasan terhadap pelanggaran PSBB dibeberapa titik pusat keramaian titik kumpul para PMKS maupun para PKL untuk mentaati aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (23/5/20).
Dalam kegiatan tersebut Satpol PP DKI Jakarta kerahkan personil 150 pasukan dan KDO dalam operasi penyisisran kawasan rawan ketertiban umum, diantaranya : PKL Pecah Kulit perbatasan antara Jakarta Pusat dan wilayah Jakarta Pusat sisi rel KA Mangga Dua Selatan ratusan lapak PKL terpaksa dibubarkan untuk tidak melakukan aktifitas ekonomi walau jelang lebaran.
Pantauan sketsindonews.com beberapa titik PMKS yang biasanya mangkal dijalan seperti lingkaran Masjid Istiqlal terpaksa dihalau petugas Satpol PP dan barang yang ditinggalkan terpaksa diangkut KDO Tibum.
Hal yang sama saat penyisiran di PKL Jiung Kemayoran Jakarta Pusat juga dimana titik keramaian pedagang terpaksa untuk dihimbau tutup agar mentaati aturan PSBB dalam antisipasi penyebaran wabah Covid – 19 di DKI Jakarta tak meluas