Mendagri juga menjelaskan ketentuan video yang akan dikirim ke tim penilai. Kata dia, video merupakan simulasi riil new normal life di tempat atau objek yang dibuat pada tujuh sektor tersebut. Misalnya, di pasar, pasar modern, tempat wisata, hotel, restoran atau transportasi umum. Tidak lupa, Mendagri juga memberikan beberapa saran untuk kepala daerah.
” Pertama, saya sarankan kepala membentuk tim kreatif pada setiap sektor. Saran lainnya, pembuatan video bekerjasama dengan masing-masing sektor, pemeran atau dalam video bisa melibatkan influencer seperti artis atau artis lokal, bisa juga public figure seperti kepala daerah atau Ketua DPRD, Forkopimda, Gugus Tugas Covid-19, tokoh masyarakat atau tokoh agama,” katanya.
Mendagri juga menekankan, pembuatan video tersebut harus menggunakan kondisi riil. Video mesti karya original dan tidak melanggar hak cipta. Tidak pula mengandung unsur SARA, kekerasan dan pornografi. Karya yang diikutkan dalam lomba harus yang belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dalam lomba sejenis. Diharapkan, seluruh Pemda baik itu provinsi, kabupaten dan kota ikut berpartisipasi dalam lomba. Hasil karya inovasi bisa langsung dikirimkan ke
https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id
“Pengumuman hasil lomba akan diumumkan secara resmi. Pemenang lomba akan mendapatkan penghargaan dan insentif,” kata Mendagri.
(Eky)