Jakarta, sketsindonews – Dari hasil kajian Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre atau JIC) terhadap pandemi COVID-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir sampai beberapa bulan ke depan, bahkan bisa sampai akhir tahun.
Dengan segala pengalaman JIC sebagai penyelenggara kurban yang selama sepuluh tahun menerapakan metode Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), pihak JIC pun menyarankan agar penyelenggaraan kurban tahun 2020 ini dapat diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah, dan lembaga zakat yang telah berpengalaman dalam penyelenggaran kurban.