” Ketiga, jamaah wajib membawa sajadah sendiri. Tanpa sajadah di larang masuk masjid,” ujarnya.
Keempat, pengurus mesjid juga menyediakan hand sanitiser dan tempat cuci tangan beserta sabunnya di tempat wudhu. Keempat, untuk khutbah solat Jumat singkat, padat dan jelas. Maksimal 10 menit. Keenam, antar jemaah tidak ada Jabat tangan. Diganti dengan salam dan kode pakai tangan. Intinya tidak perlu harus bersentuhan.
” Ketujuh, setiap jamaah termasuk imam dan khotib wajib memakai masker. Tanpa masker dilarang masuk masjid. Kedelapan, penyemprotan disinfektan secara rutin dan setiap mau atau habis shalat agar dipel pakai karbol,” katanya.
Kesembilan, kata Zudan, pengurus mesjid juga diinstruksikan untuk menerapkan hal-hal lainnya yang dianggap perlu untuk mencegah penyebaran Covid-19 19 sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, ada petugas atau pengamanan dalam agar ikut menjaga di pintu masuk. Maksimal 2 pintu yang dibuka,” katanya.