Sementara itu kepala Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ) Jakarta Islamic Centre Ahmad Juhandi mengemukakan bahwa Masjid JIC adalah masjid tingkat provinsi yang jamaahnya dari berbagai tempat yang tidak menutup kemungkinan ada jamaah-jamaah yang berasal dari zona merah yang ikut melaksanakan kegiatan di JIC, sehingga pembukaan kembali masjid JIC dengan menggunakan protokol kesehatan agar masjid raya JIC tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah pada hari Jum’at ini masjid raya JIC telah dibuka dan jamaah antusias mengikuti shalat Jum’at tersebut. Pembukaan Masjid Raya JIC dilakukan secara bertahap karena masjid JIC berada di dalam kawasan PPPIJ yang cukup luas dengan jumlah jamaah yang cukup banyak sehingga perlu persiapan dan uji coba pelaksanaan protokol kesehatan dalam pembukaan masjid JIC ini,” jelasnya.
“Dari hasil uji coba ini sedang di evaluasi pengaturan parkir dan sandal jamaah sesuai aturan physical distancing, hal ini dilakukan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan insya Allah pekan depan pelaksanaan shalat Jum’at di masjid Raya JIC sudah bisa dibuka untuk umum,” tutup Juhandi.