Sementara salah satu warga Kemayoran Dewi (43) menyikapi sikap Kepala pasar Gardu Asam Sriyono selama ini tak lakukan empati untuk partisipatif dalam mencegah antisipasi wabah bagi pedagang serta pengunjung untuk mematuhi aturan protoker kesehatan.
“Bukan hanya kesan kumuh lingkungan pasar namun sisi lain pembiaran terhadap wajib masker pihak pasar tak lakukan pemeriksaan, apalagi penyemprotan massal lingkungan pasar,” ungkap Dewi.
Segi penataan pasar juga dibiarkan tanpa ada larangan terkait kesemrawutan pasar walaupun pasar tersebut sudah tua seperti gubuk renta tanpa seperti pasar tradisional milik pemerintah DKI Jakarta.
“Lingkungan pasar sudah menjadi kewajiban bagi pihak pengelola pasar dalam melakukan PSBL (lokal) agar ekonomi bergerak dan dapat berlangsung namun menjadi prioritas utama tentunya kesehatan itu lebih penting saat warga lakukan interaksi ekonomi,” tutup Dewi.