Jakarta, sketsindonews – 2 orang PJLP (Penyedia Jasa Layanan Perseorangan) Sudin UMKM Kecamatan Menteng diduga dinyatakan positif Covid sehingga membuat pemerintah Kota Jakarta Pusat harus mengambil langkah – langkah strategis terkait karyawan serta lingkungan kerja.
“Pihak Kecamatan hingga saat ini terus menganalisa untuk mengambil langkah memutus mata rantai,” ungkap sumber kepada sketsindonews.com, Kamis (18/6/20).
Atas kasus tersebut para ASN juga menjadi rawan tertular Covid-19, untuk itu kasus ini harus dilaksanakan tracking kasus dari mana munculnya penyebaran awal serta rangkaian kontak.
Sementara menurut Andrew Parengkuan dari Litbang Gaperbang (Garda Perawat Kebangsaan), jika benar terindikasi hasil pemeriksaan kedua pjlp tersebut bertugas di pemerintahan maka, para ASN harus kembali lakukan rapid test ulang dalam melihat hasil akhir untuk dilakukan penyusuran kasus di lingkungan ASN DKI.
“Penyebaran Covid harus segera diputus selain kembali pemerintah lakukan penyemprotan disenfektan secara massal pada objek vital pemerintahan serta Kantor layanan publik baik yang ada di Kelurahan, Kecamatan dan Kantor Walikota untuk memutus mata rantai,” tegas Andrew.
(Nanorame)










