Jakarta, sketsindonews – Pasar Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar tak patuh dan bandel terhadap penyesuaian pembatasan waktu atas kebijakan pemerintah untuk dilakukan operasi paruh waktu, dimana pasar Karang Anyar terus lakukan operasi 24 jam terlebih pedagang emperan pasar.
Pemerintah DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Covid bersama Satpol PP sudah ingatkan pihak pengelola dan luar pasar, namun pengelola pasar Karang Anyar selalu apatis untuk ikut kolaboratif menangani rawan penyebaran Covid di lingkup pasar dari petugas PP gabungan.