Nantinya di setiap lokasi CFD di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat akan dijaga oleh petugas dari Satpol PP hingga Suku Dinas Perhubungan menjadi leading sektor.
Dirinya meminta, tetap kalau ada potensi pedagang melibatkan Satpol PP, Dishub juga untuk menertibkan sesuai protokol PSBB Transisi sebagai aturan.
“Tapi kalau memang di situ ada toko-toko (pertokoan) pedagang diperbolehkan. Kan otomatis di jam-jam tertentu mereka buka, tetapi mudah-mudahan sih belum buka (saat CFD),” sambungnya.
Selain itu, para petugas juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat yang berkunjung atau berolahraga di CFD.
Anak berusia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan lansia dilarang memasuki area CFD.