Ini nantinya tetap saja Satpol PP menjadi pekerjaan rumah lagi untuk menertibkan kawasan pedagang terpinggirkan hanya karena kepentingan instan alias tidak melihat dampak sosial selain problem baru akan muncul disaat ekonomi rakyat terbelengu oleh Covid – 19.
Lanjut Arif, wajar saja jika pedagang protes ke Fraksi Golkar DPRD karena langkah pejabat setempat tidak peka (sciences of crisis) kondisi pandemi saat ini untuk mengambil langkah dialog secara terbuka dan tranparansi.
Kini Lokbin Galur dengan kondisi carut marut telah melanggar aturan lagi atas aturan yang dibuat dengan tidak membangun merubah atas fisik, justru kini pedagang yang sudah dipastikan masuk Lokbin dibiarkan membangun fisik lokasi (kios), “aneh tapi lucu”, padahal aturan itu jelas UMKM yang membuat.
“Pedagang itu bukan bodoh oleh sebuah aturan jika optimalisasi pendekatan pihak pejabat terkait Satpel UMKM dapat melakukan tidak sepihak memutuskan sebuah persoalan terlebih mereka adalah warga lokal sendiri bukan pedagang diluar DKI Jakarta,” tutur Arif.
(Nanorame)