Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

“Klasik” Rumah Dinas Kumuh, Pamong Ogah Tempati Karena Tak Terawat

oleh
3.4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Apa pasalnya Rumah Dinas (Rudin) untuk pamong tak ditempati, padahal optimalisasi rudin salah satunya untuk memudahkan sarana tersebut bagi kesigaan pamong untuk lebih dekat dengan lingkungan kerja.

Banyak rudin tebelengkalai bahkan bisa merintih karena tak terhuni, alasan klasik untuk ditempati tak layak. Selain pihak Lurah Camat untuk menempati harus banyak keluar biaya besar kantong sendiri.

Tata Pemerintahan Tingkat Kota sebagai fungsi pengawasan, perawatan dan anggaran tidak optimal dalam menjaga asset rudin serta melakukan penataan rudin.

Gambar

Tudingan miring terhadap rudin kotor, kumuh, tak terawat bahkan seperti rumah hantu oleh sebagian masyarakat menjadi hal miris seperti rudin Pasar Baru Sawah Besar jalan pintu air I terlihat tak tersentuh oleh pemerintah untuk lebih bisa bermanfaat.

Penyusuran sketsindonews, minggu (5/7/20) rudin padahal bisa dioptimalkan dalam aspek penyelenggaraan tugas serta kebutuhan lain, bila fungsi sarana itu dirawat sesuai perawatan asset dilakukan secara benar.

Seperti Rudin Tanah Abang tertata dengan baik serta menjadi rumah singgah pamong untuk akselerasi percepatan pelayanan saat dinas malam bertemu warga.

“Entah kemana anggaran itu,” Tanya warga Pasar Baru, Dita (34).

“Rudin merupakan asset karena sudah berbentuk fisik bangunan yang secara utuh tinggal dirawat serta diperbaiki, pasti punya anggaran,” heran Dita.

“Selain pula bisa dioptimalkan jika tidak terpakai untuk kepentingan publik, entah PAUD, interaksi warga bahkan bisa menjadi gudang bagi kebutuhan sarana prasarana PPSU,” pungkasnya.

Sementara Joko Sardjono Aktivis Lingkungan menyatakan, asset rudin yang tidak mau dipakai pihak tapem harusnya sudah dilakukan perubahan dialihkan assetnya.

Sejak dulu tapem hanya mendata rudin tapi tidak dilakukan optimalisasi fungsi dan pembiaran seolah menjadi rongsokan, padahal rudin itu bisa menjadi gudang pilah sampah untuk menjadi penyelenggaraan produktifitas sampah, jika bisa alihkan asset.

“Kalah sama terlihat pengumpul kardus lain saat ini yang illegal terus lakukan perluasan ekspansi padahal warga disuruh oleh pemerintah untuk kurangi sampah melalui berbagai aturan pergub karena tak diimbangi oleh sarana prasarana tempat,” ucap Joko Edan.

“DKI hanya bisa membangun dan membeli tapi banyak kelemahan dalam perawatan asset menjadi pembiaran, bahkan diambil pihak lain karena lemah untuk secara cepat lakukan tindakan,” tutupnya.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap