Sambung Danlantamal IV, “Dari hasil pemeriksaan diatas kapal tersebut bahwa benar ada seorang mayat ABK WNI atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak hari Senin tangga 29 Juni 2020, penyebab kematian diduga karena tindakkan kekerasan. Kapal tersebut di kawal oleh Tim Gabungan dibawa ke Dermaga Lanal Batam untuk pemerikasaan lebih lanjut.”
“Setelah ini pihak Kepolisian akan membawa jenazah tersebut ke RS. Bhayangkara untuk dilaksanakan Otopsi guna mengetahui berapa lama meninggal dunianya dan apa yang menjadi penyebab kematian dari korban,” pungkasnya.
(Ian)