Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus lakukan penyadaran warga masyarakat terkait penyebaran pandemi covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya.
Pemerintah DKI sudah berupaya lakukan penguatan ketahanan pangan mulai distribusi sembako, maping case finding untuk warga wajib rapid test, SWAB (gratis), distribusi masker warga, hingga edukasi wajib aturan protokeler kesehatan dengan melaksanakan sangsi denda dan sangsi sosial (nyapu jalan) terhadap pelanggaran warga tak disiplin.
Namun hal tersebut tidak menjadikan masyarakat sadar dengan beragam pendapatnya serta berbagai bentuk perlawanan disiplin warga di pertotonkan di muka publik tanpa malu.