“Kami sudah mengetahui oknum lembaga yang menerbitkan surat itu. Sebab foto awal terdapat KOP surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah maka kami sengaja menutupnya,” ujar Boyamin.
Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, lanjutnya, MAKI akan mengadukannnya kepada Ombusdman RI. Pelaporan itu bertujuan untuk mendapat data tambahan terkait perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia.
“Jika mengacu foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia). Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini,” tandasnya.
(Sofyan Hadi)