Andrew menambahkan, kondisi yang relatif baik ini terbukti dengan CAR (Capital Adequacy Ratio atau rasio kecukupan modal) Perbankan saat ini ada di angka 22.08 persen, menurut catatan April 2020 minus negatif.
“Bila kita bandingkan kondisi krisis saat tahun 1998 jelas sangat berbeda, dimana kondisi itu banyak nank yang CAR-nya di bawah 4 persen,” jelasnya.
Ia menggarisbawahi langkah cepat pemerintahan Presiden Jokowi yang dengan sigap telah membuat rambu-rambu jasa keuangan tetap menjadi kuat karena rutinas pelaporan bank dilakukan secara rutin perbulan sehingga bisa menjadi antisipasi penyimpangan korupsi.
(Nanorame)