Jakarta, sketsindonews – Najih (39) merupakan salah satu pekerja peserta penerima upah BPJS. Ia bekerja di perusahaan swasta yang ada di daerah Kota Administrasi Jakarta Barat selama kurang dari 13 tahun.
Najih bersyukur sudah didaftarkan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh perusahaan tempat ia bekerja.
“Perusahaan tempat saya bekerja sudah mendaftarkan saya dan keluarga di program jamsostek sebelumnya, kemudian setelah BPJS Kesehatan berdiri perusahaan saya mendaftarkan saya ke Program JKN-KIS. jadi saya dan keluarga membayar iuran JKN melalui potong gaji dan disetorkan oleh perusahaan ke BPJS Kesehatan,” tutur Najih di Jakarta, Selasa (21/7/20).
Selama ini ia tidak pernah merasakan mengatri di kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kepesertaan Program JKN-KIS. Najih sejak awal didaftarkan oleh perusahaan, penambahan anggota keluarga dilakukan melalui perusahaan, pemberian kartu kepesertaan pun melalui perusahaan tempatnya bekerja.