Jakarta, sketsindonews – Aroma tak sedap muncul dalam proses investasi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya. Seperti menghapus semua riwayat transaksi, menghancurkan handphone hingga menggunakan nama palsu.
Hal tersebut diungkapkan Maudy Mangkey dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/7/20).
Dihadapan Ketua Majelis Hakim Rosmita, penuntut umum mengkonfirmasi terkait adanya perintah dari Joko Hartono untuk menghancurkan ponsel yang dipakai Moudy dan membersihkan riwayat transaksi saham Jiwsraya di surat elektronik pada periode Desember 2009.
“Sekitar bulan Desember 2009, apakah saudara Joko Hartono Tirto pernah menginstuksikan kepada saudara untuk menghancurkan alat komunikasi berupa handphone? Membersihkan semua email?” kata Jaksa Penuntut Umum.
“Kalau untuk handphone iya pak, tapi untuk email setiap bulan memang kita bersihkan biar gak kepenuhan,” jawab Moudy Mangkey.
“Kenapa harus dihancurkan?” Jaksa turut mempertanyakan.
“Karena setiap hari ditanya terus sama Pak Joko, jadi saya jadi khawatir sendiri,” jawab Moudy.
Saksi lainnya menuturkan, melalui Moudy transaksi Jiwasraya melalui broker maupun perusahaan manajer investasi diarahkan, termasuk dengan harga dan volume saham yang sudah ditentukan.
“Untuk saham itu 90% informasinya dari Moudy,” kata Glenn Riyanto, Divisi Bisnis Development Trimegah Sekuritas.
Menurut praktisi hukum Boyamin Saiman saat dimintai tanggapan sketsindonews Kamis (23/7/20) malam terkait hal tersebut. Ia mengatakan bahwa sejak awal bertujuan untuk merugikan PT Asuransi Jiwasraya dan menguntungkan beberapa kelompok.