Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, menyampaikan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal diwilayah Kab. Bintan sebagai tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat dan tokoh masyarakat terkait maraknya adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kab. Bintan selanjutnya kita tindak lanjuti dan koordinasi dengan Instansi terkait sehingga kita turun dan melihat langsung kelapangan dari pagi hingga sampai malam hari.
“Tim Gabungan Penertiban tambang pasir ilegal kita bentuk dan kita bagi di 4 (empat) titik di 2 (dua) Kecamatan diantaranya Kel. Kawal, Desa Gunung Kijang, Desa Teluk Bakau Kec. Gunung Kijang dan Kel. Gunung Lengkuas Kec. Bintan Timur Kab. Bintan, untuk memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal tersebut,” katanya.