Kapolres Bintan Bentuk Tim Pemberantas Tambang Pasir Ilegal di Bintan

oleh
oleh

“Dari hasil penertiban aktivitas tambang pasir ilegal yang kita lakukan, kita berhasil mengamanakan 1 (satu) orang diduga penambang pasir yang berinisial Z (48 thn), islam, jalan Musi Rt 01 Rw 03 Kp. Purwodadi Kel. Sungai lekop Kec. Bintan Timur serta 16 Unit Mesin Dompeng penyedot Pasir, 5 Unit Mesin Pompa Air, 2 Unit Eskapator dan 1 unit Mesin genset berikut pipa paralon yang berhasil kita amankan dan saat ini tersangka dan BB kita amankan di Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya,” tutupnya.

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.