Ungkap Pungli PTSL, Kejari Sampang Minta Hadirkan 380 Saksi

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang

Khairul Kalam penasihat warga Desa Bira Barat menilai bahwa proses hukum yang dilakukan Kejari Sampang terhadap kasus PTSL bukan berdasarkan KUHP. 

“Kami sangat kecewa dan Kejari Sampang tidak bertaji dalam upaya mengusut kasus pungli PTSL,” kata Khairul. 

Menurut Khairul, tim penyidik Kejari Sampang tidak masuk akal ketika disoal kasus pungli, namun berdalih meminta 380 saksi untuk dihadirkan. Setelah itu, Kejari baru bisa menjemput paksa watak atau pelaku yang tak lain adalah oknum aparat desa.

No More Posts Available.

No more pages to load.