Namun persoalan belum selesai pihak UMKM sudah membentuk Koperasi di Kantor Sudin UMKM Walikota Jakarta Pusat pada Hari Rabu 22 Juli 2020 dengan hadirnya beberapa Koperasi, sebelumnya Lokbin Galur dipaksakan segera dibentuk di Gedung Ikan Hias Johar Baru, untuk sebagai tameng legalitas agar di ibaratkan pedagang sudah mumpuni dan legalitas bahwa tak ada lagi persoalan lain penempatan di Lokbin Galur.
“Itupun dengan hadirnya perwakilan yang sudah dikondisikan tanpa melihat bagaimana menuntaskan pokok masalah dengan penunjukan kordinator pedagang tanpa sebuah proses yang dihadiri seluruh komponen pedagang main tunjuk saja pembentukan pengurus serta dikenakan biaya senilai 2,5 juta untuk pedagang masuk Koperasi Lokbin,” gerutu pedagang.