Dua Mantan Jaksa Kejati DKI Dituntut Hukuman Bervariasi

oleh
oleh

Dan dalam requisitornya penuntut umum berpandangan bahwa tidak ada hal-hal yang meringankan terhadap diri para terdakwa.

Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/8/20) siang. Dengan ketua majelis hakim Fahzal Hendri.

Tuntutan pidana berlebihan

Sementara itu Rudyanto Manurung kuasa hukum Yanuar Rheza dan Firsto Presanto, mengangap tuntutan penuntut umum terhadap kliennya sangat berlebihan. Lantaran selama menjadi bagian dari Korps Adhyaksa, mereka sangat loyal serta penuh dedikasi kepada pimpinan.

No More Posts Available.

No more pages to load.