Semenjak distribusi hingga tahap ke pihak RW 05 (red.sukari) tidak pernah melibatkan para unsur RT dalam kaitan melakukan rapat tekhnis kaitan tranparansi distribusi sesuai data. “Kami hanya tahu ini jatah RT sekian jumlahnya setelah diolah Tim Bansos internal,” ungkapnya.
“Kami diibaratkan bukan bagian dari unsur perangkat RW, karena ketidak sukaan kritis para Ketua RT terhadap langkah – langkah RW yang hanya sepihak (like in dislike) sehingga skat – skat ini sengaja dibuat, justru warga jadi mengetahui menemukan temuan adanya penyelewengan,” katanya.
Dia berharap semua menyadari bahwa warga terdampak covid-19 bukan hanya kelompok tertentu, tapi semua sisi kehidupan warga perlu keadilan ditengah pandemi, bukan sebaliknya memilah kelompok.
“Sebelumnya kami pernah ada pertemuan yang pernah difasilitasi Lurah Petojo Utara, tapi tidak menghasilkan sebuah solusi, artinya, informasi itu hanya sepihak padahal data itu sudah jelas siapa penerima bansos,” terangnya.
Lanjutnya, pengakuan itu ada seharusnya ada kesimpulan pernyataan untuk diselesaikan secara terbuka hingga tak ada penyelewengan secara korporasi oknum dengan alih – alih tim sembako mengambil hak orang lain diambil tanpa melihat sendi resiko hingga menjadi kasus hukum.
Sebenarnya banyak kasus lain, bukan hanya pada distribusi sembako oleh RW bersama oknum, namun juga banyak masalah dalam memberikan layanan masyarakat secara baik sehingga sembako ini hanya satu kasus saja.