Ia berharap dengan penjelasannya itu masyarakat tidak lagi berspekulasi soal dana jumbo tersebut. “Tentunya perlu saya jelaskan kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita yang menyesatkan warga masyarakat,” pinta mantan Kajati Jawa Barat.
Bahkan ia melanjutkan, saat pelaksanaan eksekusi di Bank Permata berbagai media pun ramai meliputnya. “Saat itu pelaksanaan eksekusi diliput oleh rekan-rekan media di Bank Permata. Bahkan link beritanya pun ada,” tegas Setia.
Dia pun mengklaim masih menyimpan bukti surat perintah pelaksanaan putusan hakim yang telah ditekennya. Setia Untung Arimuladi menambahkan telah memberikan instruksi kepada Kasie Pidsus bernama Sila Pulungan saat itu untuk ikut menyaksikan pelaksanaan perintah hakim. “Saya tunjukan ini berita acara pelaksanaan eksekusi yang ditanda tangani oleh pejabat bank permata saat itu,” ulas Wakil Jaksa Agung RI.