Jakarta, sketsindonews – Lurah Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran Suparjo bersama Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Dishub akhirnya mengultimatum PKL Masjid Akbar untuk tidak lagi menutup jalan selain kekumuhan kawasan dijadikan tempat penyimpanan gerobak maupun sarana tenda pedagang.
Kata Supardjo saat dihadiri para pihak pedagang, “memang kamu peduli sama lingkungan sampah ini kamu tinggalkan, sementara akses warga untuk lewati ini kamu persempit dengan gelar lapak dijalan tanpa protokoler kesehatan.”
Kalo masih ada gerobak dan tenda di letakan kawasan jalan, ditegaskan bahwa pihaknya akan angkut. “Karena kami sudah ingatkan seiring keinginan pihak PPKK dan warga lingkungan,” tegasnya, Selasa (25/8/20).
“Jangan ambil kutipan sementara ini asset pemerintah bukan seenaknya dibuat tambah semrawut. Pemerintah tidak melarang warga untuk berdagang tapi ada tata cara dan konsep yang rapi bila perlu ikon Masjid Akbar menjadi satu daya tarik bukan tempat sekitar lingkungan Masjid Akbar menjadi tidak tertata,” tegas Supardjo.