Dalam pertemuan Lurah Kartini Ati Mediana yang dihadiri para Ketua RW Kartini lakukan kordinasi terkait aduan CRM tersebut untuk dapat disikapi sehingga pemerintah DKI tahu duduk sebenarnya apa yang menjadi aduan tersebut.
Menurut Ketua RW 06 Kartini Kusyanto yang akrab dipanggil Mr.Kus, Rabu (02/9/20) mengatakan, “Keberadaan Kantor kami Sekretariat RW 06 faktanya melanggar namun itu merupakan bangunan fungsi layanan publik dan jalan tidak menganggu lintas publik tidak terganggu.”
“Kalo kita bicara aturan banyak kantor RW sebanyak 7 RW di lingkungan kami maaf semua diatas fasum, dan itu semua melanggar maka semua harus dibongkar dan bisa meluas Kantor RW se – DKI Jakarta juga banyak alami seperti kami,” paparnya.