Kejari Jakpus Lamban Tangani Dugaan Korupsi BRI dan PT Jaztel

oleh
oleh

Dugaan ini mengemuka ketika puluhan remaja mendatangi lembaga Gerai Hukum yang dikelola oleh Arthur Noija, SH. Para remaja itu mengadukan nasibnya dan meminta advokasi dari pihak Gerai Hukum. Mereka mengatakan telah terjebak kredit fiktif melalui dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi, PT. Jaztel.

Fauzan dan saudara kembarnya Fauzi, dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini dikarenakan korban manipulasi data sebagai karyawan fiktif dari PT. Jaztel di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Fauzan terjerat sisa hutang KTA BRI senilai Rp.105 jutaan dari pinjaman yang diajukan PT Jaztel tahun 2018. Serta Fauzi terjerat sisa hutang Rp.500 jutaan dari pinjaman yang diajukan PT Jaztel.

PT Jaztel memanipulasi data Fauzan dan Fauzi sebagai karyawan dengan jabatan Manager dengan surat keterangan kerja yang dikeluarkan tahun 2016.

“Tahun 2016 itu klien kami fauzan dan fauzi masih duduk dibangku sekolah kelas 2 SMA, pertanyaannya kenapa Bank BRI tidak analisa data tersebut, kita tanyakan ke pihak BRI beralasan hal itu sudah bagian dari SOP, ini tidak masuk akal,” demikian Wilman.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.